BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah melakukan serah terima naskah soal pada selesi PPPK 2022 yang diprediksi memang akan digelar pada waktu dekat.
Menurut jadwal yang ada, bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan diselenggarakan pada minggu ketiga dan keempat bulan September 2022 ini.
Untuk itu, Pemerintah juga perlu melaksanakan beberapa hal yang bisa dimaknai sebagai pertanda akan dilaksanakan seleksi PPPK 2022.
Setiap calon pelamar PPPK 2022, harus memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan oleh Kemenpan RB dalam Surat Edaran (SE) terbarunya.
Namun selain memenuhi syarat, seluruh calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 juga harus mengetahui materi uji kompetensi yang kelak akan diujikan.
Sebagaimana informasi yang ada bahwa kemungkinan materi uji kompetensi yang akan diujikan pada PPPK Jabatan Fungsional dengan PPPK guru adalah sama.
Berdasarkan hal tersebut, maka materi uji kompetensi pada seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional dan guru diprediksi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, kultural dan wawancara.