Berikut adalah penjelasan empat materi kompetensi yang akan diujikan dalam seleksi PPPK 2022 mendatang, seperti dijelaskan dalam akun Instagram resmi @inforcasn yang diunggah pada 31 Agustus 2022 lalu.
- Kompetensi Teknis
Materi uji kompetensi yang pertama adalah kompetensi teknis, dimana terdapat penilaian dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Baca Juga: AKHIRNYA! Guru ASN dan Non ASN Bakal Terima Penghasilan Tambahan, Simak Penjelasan Kemdikbud
Materi kompetensi teknis tersebut berkaitan dengan bidang teknis dari jabatan yang dilamar. Jadi persiapkan dengan baik ya!
- Kompetensi Manajerial
Materi uji kompetensi kedua adalah kompetensi manajerial yang akan menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/ perilaku dalam berorganisasi yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.
Penilaian yang diambil adalah berkaitan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengambilan keputusan, pengembangan diri dan orang lain hingga mengelola perubahan.
Baca Juga: Tak Ada Haaland, Julian pun Jadi: Rudal Manchester City yang Layak Diwaspadai
- Kompetensi Kultural
Materi kompetensi ketiga adalah kompetensi kultural dan yang menjadi penilaian adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.
Materi kompetensi ini akan berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, etika hingga wawasan kebangsaan.
Kompetensi kultural juga akan menilai pengalaman interaksi juga berkaitan dengan perilaku, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi.