BERITASOLORAYA.com – Setelah lama dinanti, kejelasan rekrutmen ASN dengan status pegawai PPPK di tahun 2022 akhirnya mulai terlihat.
Pasalnya, Kementerian PANRB sudah menunjukkan pergerakkannya dengan menyerahkan naskah soal seleksi calon ASN ke Panselnas di akhir Agustus 2022 lalu.
Informasi tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 agar segera bersiap dan mencermati ketentuan yang diberikan pemerintah.
Ada berbagai syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin daftar seleksi PPPK 2022 mulai dari usia hingga minimal pendidikan.
Baca Juga: Antrean PPG Bisa Sampai 20 Tahun, Nadiem: Guru Bisa Terima Tunjangan Tanpa Proses Sertifikasi, Jika…
Adapun syarat tersebut berlaku bagi seluruh pelamar jabatan fungsional PPPK mulai dari guru, tenaga kesehatan hinga pelamar teknis.
Penting diketahui sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK 2022 rencananya akan dibuka pada September 2022 mendatang.
Meski pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB belum merilis tanggal resmi pendaftaran, para pelamar baik itu honorer atau pelamar umum dapat terus memantau perkembangannya.
Baca Juga: Ide Menu Harian di Rumah yang Anti Ribet, Menambah Variasi Hidangan Keluarga