BERITASOLORAYA.com - Pada tahun 2022, Pemerintah akan lebih memfokuskan seleksi pengadaan PPPK 2022 daripada seleksi CPNS.
Pengadaan PPPK 2022 akan membuka lowongan formasi untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya, seperti tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Maka, instansi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk membuka kebutuhan formasi pada seleksi PPPK 2022.
Baca Juga: Segera Daftar Program Kemdikbud Ini untuk Guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang akan Tutup
Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan segera membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemkab Kayong Utara memperoleh kuota sebanyak 558 formasi PPPK pada tahun ini, sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik.id
Pembukaan formasi tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading usai menghadiri Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Bawaslu Kayong Utara, di Biva Cafe Sukadana, Rabu 5 Oktober 2022 lalu.
Formasi yang akan dibuka oleh Pemkab Kayong adalah untuk PPPK 2022 dan tidak membuka formasi PNS.