BERITASOLORAYA.com – Set top box (STB) merupakan piranti wajib yang dibutuhkan pada TV analog untuk menangkap sinyal TV digital.
Tanpa harus membeli TV digital atau smart TV, Anda bisa menikmati siaran TV digital yang berkualitas lewat TV analogi yang didukung perangkat STB.
Namun, ternyata tidak semua set top box (STB) bisa dipakai untuk menangkap siaran TV digital di Indonesia.
Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Siaran Digital Kominfo, STB yang dijamin mampu menangkap siaran TV digital adalah yang tersertifikasi Kominfo.
Perlu dipahami bahwa sertifikasi STB bukan semata stempel keabsahan, melainkan jaminan kecocokan, keselarasan, dan keoptimalan fungsi piranti.
Ciri-ciri STB Tersertifikasi Kominfo
Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryantika Kurnia dalam webinar bertema ‘Lampung Siap Analog Switch Off (ASO)’ memaparkan tanda bahwa STB telah tersertifikasi Kominfo.
Ia menjelaskan bahwa tanda STB telah tersertifikasi Kominfo adalah apabila terdapat tulisan ‘Siap Digital’ atau logo MODI (Maskot Digital Indonesia) dalam kemasan.