Pengguna layanan e-meterai dapat menghubungi nomor berikut: 08119590159. Selain itu, pengguna juga bisa mengirim email ke alamat email: [email protected].
Meterai elektronik atau e-meterai memang menjadi salah satu persyaratan yang wajib dibubuhkan pada dokumen yang diunggah untuk pendaftaran PPPK 2022.
Berikut ini link pembelian e-meterai yang dibagikan oleh pejabat BKN Mohammad Ridwan:
1. https://e-meterai.co.id
2. https://finnet.e-meterai.co.id
3. https://pajakku.e-meterai.co.id
4. https://swadharma.e-meterai.co.id
5. https://mitracomm.e-meterai.co.id
6. https://emet.id
Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi e-meterai, e-meterai merupakan salah satu jenis e-meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan memiliki unsur pengaman yang dikeluarkan pemerintah RI.
Selain itu, e-meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.***