BERITASOLORAYA.com – Berikut ini pengumuman dari PERURI berkenaan dengan permalasahan yang terjadi pada pengguna layanan e-meterai.
Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk formasi tenaga kesehatan resmi diperpanjang hingga tanggal 22 November 2022.
Perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 salah satunya berkaitan dengan masalah e-meterai yang masih dikeluhkan banyak pelamar.
Sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas masalah meterai elektronik atau e-meterai adalah PERURI (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Baca Juga: Akun SSCASN Bermasalah? Coba Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Pakai Cara Ini
Hal ini disebutkan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Mohammad Ridwan melalui akun Twitter-nya saat menjawab curhatan pelamar PPPK 2022 yang gagal submit karena masalah e-meterai.
“Then ask Perum Peruri and its' affiliates. Not BKN, neither me. Kemenkes yg mewajibkan itu,” tulis Ridwan menanggapi aduan netizen bernama akun @Aliffani****.
Ridwan kemudian membagikan beberapa link e-meterai PERURI serta distributor resmi yang menyediakan e-meterai dalam cuitan terbarunya yang diunggah pada 17 November 2022.