Pembelian E-Meterai untuk PPPK 2022 Bermasalah, Ini Kata PERURI beserta Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi

- 17 November 2022, 17:11 WIB
Begini kata Peruri mengenai permasalahan e-meterai yang jadi salah satu penyebab banyak pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 gagal submit
Begini kata Peruri mengenai permasalahan e-meterai yang jadi salah satu penyebab banyak pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 gagal submit /tangkapan layar e-meterai.co.id/

Pejabat tinggi BKN itu juga mendoakan agar permasalahan e-meterai dapat segera teratasi meskipun itu di luar tanggung jawab BKN.

Lalu, apa kata PERURI mengenai permasalahan e-meterai ini?

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Usul Dasar Penetapan UMP 2023 Dikaji Ulang: Akan Terjadi Gonjang-Ganjing

PERURI melalui portal resmi e-meterai (e-meterai.co.id), mengumumkan bahwa saat ini layanan e-meterai dapat digunakan dengan maksimal.

“Pengguna layanan E-Meterai yang terhormat saat ini layanan E-Meterai dapat dipergunakan dengan maksimal,” begitu bunyinya.

PERURI mengatakan bahwa jika terjadi gagal stamping kuota terpotong serta kendala lainnya, maka pengguna layanan e-meterai tidak perlu khawatir.

Mengapa? Karena kuota pengguna tidak akan hilang dan akan kembali ke akun yang bersangkutan.

“Jika mengalami gagal stamping kuota terpotong dan kendala lainnya tidak perlu khawatir karena kuota anda tidak hilang dan akan kembali ke akun Anda,” tulis PERURI dalam pengumuman tersebut.

Apabila pengguna layanan e-meterai masih mengalami kesulitan, PERURI menyediakan layanan chat WhatsApp yang siap dalam 24 jam.

Baca Juga: Menaker Umumkan Upah Minimum 2023 Bakal Naik, Cek UMK Jateng 2022, Semarang Tertinggi, Solo Raya Apa Kabar?

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Twitter @abiridwan2173 https://e-meterai.co.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah