“Informasi seputar rekrutmen PPPK Kemenag pasti akan diumumkan resmi melalui saluran media Kemenag, baik website maupun media sosialnya,” tandasnya.
Oleh karena itu, Nurudin menegaskan bagi para calon pelamar diharapkan untuk memercayai informasi pendaftaran seleksi PPPK Kemenag melalui website, media sosial, ataupun pemberitaan yang bersumber dari kanal resmi Kementerian Agama.
“Jadi tetap merujuk pada informasi yang ada di media resmi Kemenag,” tuturnya.
Dilansir dari Instagram @kemenag_ri pada 19 November 2022 pun menyatakan hal yang sama bahwa seleksi PPPK Kemenag belumlah dibuka.
“Pembukaan seleksi PPPK Kemenag masih menunggu pengumuman resmi,” demikian yang tertulis di akun media sosial Kemenag.***