Keterangan ini diberikan Nurudin untuk menepis pemberitaan tentang pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 yang sudah dibuka.
“Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar,” tegas Nurudin.
Apalagi kabar seleksi PPPK Kemenag yang sampai mencantumkan tanggal 16 November sampai dengan 7 Desember 2022.
“Apalagi sampai disebut akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar,” tambahnya.
Tanggal-tanggal tersebut diterangkan oleh Karopeg merupakan jadwal rencana pelaksanaan, bukanlah pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Kemenag.
“Yang beredar itu adalah jadwal rencana pelaksanaan, sekali lagi jadwal rencana pelaksanaan,” ucapnya kembali menegaskan.
Nurudin menyampaikan juga bahwa Kementerian Agama juga akan membuka rekrutmen PPPK di instansinya, namun saat ini masih dalam persiapan, baik waktu maupun skemanya.
Kalau semuanya sudah siap, Kemenag akan mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK melalui saluran media Kemenag, baik itu website resmi maupun media sosialnya.