Guru Bersiap, Tunjangan dari Kemenag Ini akan Segera Cair. Bagaimana Penjelasannya? Lihat di Sini...

- 19 November 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru yang dicairkan Kemenag
Ilustrasi Tunjangan Guru yang dicairkan Kemenag /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan terus berupaya mengapresiasi jasa tenaga pendidikan atas usahanya memajukan pendidikan nasional, salah satunya dengan memberikan tunjangan guru.

Selain untuk mengapresiasi jasa, tunjangan guru yang diberikan pemerintah juga ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan guru yang telah berjasa bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia adalah salah satu lembaga pemerintahan yang menunjang program pemberian tunjangan guru tersebut.

Baru-baru ini, Kemenag mengeluarkan informasi yang berkaitan dengan akan dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang ditujukan untuk guru non PNS Pendidikan Agama Islam (PAI).

Baca Juga: 6 Hari Lagi Ditutup, Guru SMP Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Daftar Program Kemdikbud, Ada Dua!

Untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru non PNS tahun 2022 tersebut, Kemenag telah membuat anggaran yang jumlahnya mencapai Rp205 miliar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan tentang proses pencairan TPG tersebut di Jakarta, pada Jumat, tanggal 18 November 2022.

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor Kementerian Agama wilayah provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," " ujar Ali.

Selain pencairan TPG, Kemenag juga akan segera melakukan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diperuntukkan bagi guru dan pengawas PAI PNS.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x