Baca Juga: Pensiun PNS Ribet? Pahami Layanan Pensiun Resmi dari BKN Berikut Ini! Hanya Butuh Waktu Sekitar..
Maka sebagai jawaban sekaligus solusi dari pertanyaan tersebut adalah Anda bisa me-refresh ulang aplikasi SIMPKB secara berkala.
3. Saya guru CPNS yang telah mempunyai masa kerja dua tahun, PPG apa yang bisa saya ikuti? PPG Daljab atau PPG Prajabatan? Sementara informasi yang saya dapatkan PPG Prajabatan hanya untuk fresh graduate atau bukan guru. Sedangkan PPG Daljab hanya bisa diikuti oleh guru yang mempunyai TMT minimal 1 Januari 2019.
Jadi bagi guru guru bisa mengikuti PPG Daljab sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Baca Juga: Bedah Soal CPNS: Pembahasan Kumpulan Soal SKD TIU CPNS. Simak dengan Teliti!
Adapun untuk mengikuti PPG Daljab kategori II dibutuhkan minimal masa kerja yaitu tiga tahun.
Apabila belum mampu memenuhi persyaratan minimal masa kerja maka bisa menunggu di tahun berikutnya.
4. Berapa kali batas waktu mengulang UKMPPG (UP maupun UKIN) bagi yang belum lulus?
Jadi sesuai peraturan yang berlaku saat ini, batas waktu mengulang yakni selama batas waktu masa studi berlaku. Sementara untuk masa studi pendidikan profesi yakni studi tiga tahun.