Kemudian, untuk mengikuti seleksi kompetensi, peserta yang lulus seleksi administrasi akan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian yang dapat dicetak sendiri seusai pengumuman hasil sanggah di website SSCASN.
Kedua, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat sebab ketidaklulusan melalui akun pendaftaran masing-masing di laman SSCASN.
Baca Juga: Lirik Lagu Masterpiece oleh Jessie J, Buat Anda Semangat Cetak Karya Terbaik
Apabila menyatakan keberatan, maka pelamar dapat mengajukan sanggah di tanggal 25 – 27 November 2022 melalui akun SSCASN yang dimilikinya.
Perlu diperhatikan, selama masa sanggah, pelamar dilarang untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen yang telah diunggah, ataupun menambah dokumen lainnya.
Lalu, panitia seleksi berhak untuk menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
Baca Juga: Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023, Segera Lengkapi Persyaratan Dokumennya
Perlu menjadi catatan bahwa alasan sanggah dapat diterima bila kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Selanjutnya, hasil sanggah akan diumumkan panitia pada tanggal 29 November 2022 mendatang. Adapun keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN Tahun Anggaran 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Keseluruhan pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN Tahun Anggaran 2022 pun tidak dipungut biaya.