Informasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag, Simak 12 Ketentuan Lain Ini Beserta Alasan Bisa Gugur

- 16 November 2022, 19:00 WIB
ada informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag tentang beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan
ada informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag tentang beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan /Lifestylememory/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Beberapa informasi penting mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag atau Kementerian Perdagangan bisa menjadi salah satu hal yang perlu Anda ketahui.

Adapun informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag yang bisa Anda ketahui ini adalah tentang beberapa ketentuan lain yang perlu Anda pahami.

Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag tentang beberapa ketentuan lain ini tercantum dalam Pengumuman Kemendag nomor KP.01/02/REK-CASN/PENG/11/2022.

Yaitu tentang pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia tahun anggaran 2022.

Berikut ini beberapa ketentuan lain yang perlu Anda ketahui terkait PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemendag:

Baca Juga: Segera Daftar Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara, Lengkapi Persyaratan Terbarunya

1. Masa hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan selama lima tahun atau sesuai dengan batas usia pensiun jabatan fungsional Terampil/Pertama

2. Pendaftaran di luar waktu yang sudah ditentukan maka dianggap tidak sah

3. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi Calon PPPK tidak ada pungutan biaya

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: rekrutmen.kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x