BERITASOLORAYA.com – Pelamar PPPK 2022 punya jadwal yang berbeda untuk seleksi, apakah itu jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan atau tenaga teknis.
Untuk proses seleksi PPPK 2022, pelamar yang masuk dalam kategori pelamar umum harus melewati empat substansi seleksi dengan sistem penilaian yang telah ditentukan.
Adapun keempat substansi seleksi PPPK 2022 yang dimaksud adalah seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kulturan dan wawancara.
Masing-masing substansi seleksi juga memiliki jumlah soal dan waktu pengerjaan yang berbeda dan mesti dipahami pelamar PPPK 2022 jika ingin menjadi ASN.
Baca Juga: Lirik Lagu Pano dan Maknanya oleh Zack Tabudlo, Viral di TikTok
Hal tersebut disampaikan BKN melalui informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK 2022 dan bisa menjadi rujukan seluruh pelamar PPPK 2022.
Adapun informasi BKN tentang soal seleksi hingga sistem penilaian berdasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.
Langsung saja, berikut ini penjelasan jumlah soal, waktu pengerjaan soal dan sistem penilaian dalam seleksi PPPK tahun 2022:
Baca Juga: 5 Langkah Mitigasi dalam Menghadapi Bencana Gempa Bumi, Yuk Cari Tahu