Info BKN untuk Semua ASN PPPK dan PNS, Mulai 2023 Perbaikan dan Pengusulan NIP Harus Gunakan Aplikasi

- 23 November 2022, 20:23 WIB
Info resmi dari BKN untuk semua ASN PPPK maupun PNS terkait aplikasi perbaikan dan pengusulan NIP mulai tahun 2023
Info resmi dari BKN untuk semua ASN PPPK maupun PNS terkait aplikasi perbaikan dan pengusulan NIP mulai tahun 2023 /tangkapan layar www.bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – BKN baru saja menginformasikan hal penting yang diperuntukkan bagi pegawai ASN mulai tahun 2023.

Melalui aplikasi terbarunya, BKN semakin tancap gas guna mengurai permasalahan pegawai ASN. Permaasalahan tersebut salah satunya yakni perihal pengusulan dan perbaikan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Seperti diketahui bahwa BKN telah menyediakan aplikasi penetapan NIP sebagai salah satu layanan untuk mempermudah pelayanan pada bidang status kepegawaian.

Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Non ASN Terbagi 2 Kategori, Apa Saja dan Bagaimana Mekanisme Gajinya? Cek Disini

Paryono selaku Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian (Dir SKK) BKN, menyebut bahwa aplikasi penetapan NIP tersebut dapat mempercepat proses pengusulan NIP. Tak hanya itu, aplikasi tersebut juga dapat mengatasi penyelesaian permasalahan NIP lainnya.

Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman bkn.go.id, Adapun permasalahan NIP yang sering dihadapi oleh pegawai ASN antara lain adalah tanggal/bulan/tahun lahir, perbaikan kode jenis kelamin, TMT CPNS/PNS dan lain-lain.

“Dengan adanya aplikasi penetapan NIP, dapat menghemat waktu dan biaya. Semua usul sampai dengan proses penyelesaian dilakukan tanpa mengirimkan berkas secara fisik atau paperless,” ucap Paryono saat Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi perbaikan NIP yang dilakukan secara daring, pada 11 November 2022 lalu.

Baca Juga: Begini 3 Solusi Nasib Tenaga Honorer Non ASN 2023, Menpan RB : Opsi Ini Sudah Dipetakan Detail, Plus Minusnya

Aplikasi yang digunakan untuk perbaikan dan mengatasi permasalahan NIP yaitu aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x