Ada Kesempatan, Tenaga Honorer Tak Dihapus, Gubernur Kaltim: Jika Hanya 30 Persen...

- 1 Desember 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Tak Dihapus, Gubernur Kaltim: Jika Hanya 30 Persen
Ilustrasi Tenaga Honorer Tak Dihapus, Gubernur Kaltim: Jika Hanya 30 Persen /Instagram bkngoidofficial

“Karena tenaga honorer itu mempunyai peran yang besar, bahkan bisa lebih bagus kerjanya. Dan negara tidak akan bangkrut untuk membayar,” kata Isran.

Baca Juga: Tenang, Guru yang Tidak Penuhi 24JP Tetap Bisa Valid Info GTK nya, dengan 2 Syarat Berikut...

Lebih lanjut menurut Isran, tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia negara.

Selain itu, Isran juga menceritakan terkait pengalamannya yang pernah mengunjungi salah satu sekolah di Provinsi Jawa Tengah.

“Saya sengaja ke sana, nggak mau saya ambil contoh di Kaltim. Sudah tau bagaimana tenaga honor di Kaltim. SD Karang Soka ini negeri, 10 orang gurunya, dari 10 guru hanya tiga orang PNS, sisanya guru honorer dengan gaji 300 ribu rupiah per bulan. Bayangkan saja dengan 300 ribu, dia masih bisa hidup,” kata Isran.

Terkait dengan hal tersebut, Isran menyarankan agar alokasi APBN yang dikelola oleh Pusat sebesar 30 persen dan yang dikelola daerah 70 persen.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Guru dan Kepala Sekolah Tanggal 1 Desember 2022 Segera Ikut. Kemdikbud Sudah Sediakan Ini

Bahkan Isran menyebutkan untuk alokasi APBN dikelola oleh Pusat masing-masing 50 persen untuk Pusat dan 50 persen untuk daerah.

Sebab, kewenangan Pemerintah Pusat seperti pertahanan, politik luar negeri, keamanan, moneter, yustisi, fiskal nasional, serta agama.

“Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat. Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang dikelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah. Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya,” kata Isran.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kaltimprov go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah