Honorer Kategori Ini Bersiap, Bakal Banyak Dihapus Pemerintah!

- 1 Desember 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer kategori ini akan dihapus besar-besaran jika diterapkan layanan digitalisasi.
Ilustrasi. Tenaga honorer kategori ini akan dihapus besar-besaran jika diterapkan layanan digitalisasi. /Alena Darmel/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Wacana penghapusan honorer semakin jelas terampang di depan mata, terlebih saat Menpan RB mengungkapkan honorer kategori tertentu akan banyak dihapus.

Isu penghapusan honorer memang telah terdengar sejak beberapa waktu lalu. Hal itu pun ditegaskan dalam PP No. 49/2018 bahwa status kepegawaian nantinya hanya ada ASN PPPK dan PNS tanpa honorer.

Soal penghapusan honorer besar-besaran pada kategori tertentu dipaparkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin, 21 November 2022.

Adanya wacana honorer dihapus ini sebab pemerintah memiliki rencana digitalisasi yang dapat memberikan pelayanan publik lebih murah, cepat, dan transparan.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Daerah Enggan Ajukan Formasi Nakes, Menkes Langsung Ambil Langkah

Dengan penerapan digitalisasi pada pelayanan publik yang mulanya dipegang oleh tenaga honorer, tentunya non ASN kategori tertentu akan mulai dikurangi.

Sejalan dengan hal tersebut, Menpan RB juga telah mengantongi roadmap untuk peluncuran program digitalisasi.

Saat digitalisasi telah dijalankan, honorer kategori tenaga teknis bisa dikurangi. “Jika digitalisasi ini jalan, maka dalam waktu lima tahun akan mampu mengurangi tenaga teknis 30 persen,” ungkap Anas.

Baca Juga: Guru Honorer Merapat, Ada Bantuan Insentif Rp600 Ribu per Bulan! Khusus Daerah Ini

Dengan penerapan teknologi digital, tentunya tenaga manusia (honorer) tidak lagi diperlukan. Dampaknya, akan terjadi penghapusan honorer secara besar-besaran.

Pengurangan tenaga manusia yang digantikan teknologi bukan lagi hal baru. Saat ini, telah ada 800 juta pekerja yang digantikan teknologi.

Menurut Anas, digitalisasi menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menjalankan reformasi tematik untuk waktu yang akan datang.

Baca Juga: Program Digitalisasi Pemerintah Bakal Hapus Honorer Besar-besaran, Kategori Ini Terdampak Parah!

Anas juga berujar bahwa reformasi bukanlah program baru, sebab dua tahun ini, pemerintah terus membuat fokus reformasi yang berdampak.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI saat itu juga Menpan RB turut membahas mengenai opsi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Krisis Global 2023, Jokowi Arahkan 6 Fokus Kebijakan Pemerintah Terhadap APBN 2023

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Anas.

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, tentunya akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Baca Juga: Pemerintah Berupaya Agar Honorer Tak Kehilangan Pekerjaan, Menpan RB Tawarkan 3 Solusi

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Jangan Melanggar Aturan Lalu Lintas, Sudah ada 11 Kamera ETLE Dipasang Polres di Titik Ini

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

“Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” lanjutnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x