Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda

- 1 Desember 2022, 17:45 WIB
Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda
Polemik Tenaga Honorer, PANRB Ungkap Solusi Pengangkatan Non ASN Tanpa Bebani Pemda /Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Polemik tenaga honorer masih banyak yang belum diangkat menjadi ASN PPPK maupun PNS masih menjadi pembahasan.

Apalagi seperti diketahui bahwa adanya peraturan, diupayakan tidak adanya lagi tenaga honorer atau non ASN, di tahun 2023.

Maka, polemik tenaga honorer atau non ASN ini, turut dibahas ketika Rapat Komisi II DPR RI bersama KemenpanRB dengan BKN, pada Senin, 21 November 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian PANRB, menyampaikan adanya solusi terkait pengangkatan seluruh tenaga honorer.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pejuang ASN, CPNS 2023 Segera Dibuka, Begini Arahan Menteri PANRB ke Instansi Pemerintah

Menteri PANRB, Azwar Anas, menyebut bahwa permasalahan non ASN bukanlah suatu hal yang mudah.

Anas menyebut jika tenaga honorer masih perlu untuk dipetakan, terutama yang berada di lingkungan instansi Pemerintah.

Pada lingkungan instansi Pemerintah nantinya, hanya akan ada dua jenis kepegawaian, yakni pegawai PNS dan PPPK.

Sehubungan dengan hal itu pula, permasalahan tentang tenaga honorer harus segera diselesaikan oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x