BERITASOLORAYA.com – Kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah tentu perlu menjadi perhatian pemerintah, mengingat gaji yang diterima guru honorer tidak seberapa.
Maka dari itu, guru honorer berhak mendapatkan dana insentif untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya.
Selain itu, salah satu bentuk pemerintah dalam menyejahterakan guru honorer adalah dengan mengangkat mereka sebagai guru ASN dengan status PPPK.
Khususnya Kabupaten Lebak Provinsi Banten, saat ini kekurangan lebih dari 4.000 guru untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.
Baca Juga: Kabar Gembira, BTS, Super Junior, dan NCT 127 Bakal Rilis Film Dokumenter K-Pop di Tahun 2023 Nanti
Dengan keberadaan guru honorer, kekosongan guru di daerah Lebak dapat terisi, terlebih para guru honorer telah berstatus sarjana pendidikan.
Seperti di daerah-daerah lain di Indonesia, guru honorer di Kabupaten Lebak juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.
Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lebak Abdul Malik, guru SD di Lebak Banten ada sejumlah 5.614 guru dengan jumlah siswa mencapai 137.207.