g. mengelola perubahan, dan
h. pengambilan keputusan.
3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Materi kompetensi sosial kultural diadakan untuk menilai penguasaan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam pengamalan berinteraksi dalam masyarakat yang majemuk.
Kemajemukan yang dimaksud dalam poin ini adalah mengenai keberagaman agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.
Keterampilan ini disebut harus dimiliki oleh setiap pemegang jabatan agar memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.
Oleh karena itu, pemangku jabatan nantinya harus berperan sebagai perekat bangsa yang memiliki :
a. kepekaan terhadap perbedaan budaya
b. kemampuan berhubungan sosial