- Pada tahapan ini dokumen-dokumen pelamar yang telah diunggah akan diverifikasi oleh panitia.
- Baru kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan.
- Lalu bagi pelamar yang belum berhasil lulus seleksi administrasi dapat melakukan penyanggahan dalam rentang waktu yang ditentukan.
- Dan pelamar kemudian akan mendapatkan hasil sanggahan dari pengumuman oleh panitia.
- Pelamar kemudian dapat mencetak kartu ujian ketika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bagi-Bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Dalam Rangka Apa? Simak Selengkapnya
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Setelah lulus seleksi administrasi kemudian melakukan ujian SKD
- Panitia kemudian akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar.
- Seperti sebelumnya, peserta yang belum berhasil lulus dapat mengajukan sanggahan kepada panitia.