Pejuang CPNS Harus Tahu Begini Alur Seleksi Resminya, Segera Dipersiapkan!

- 6 Desember 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Instagram @bkd.jabar

- Pada tahapan ini dokumen-dokumen pelamar yang telah diunggah akan diverifikasi oleh panitia.

- Baru kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan.

- Lalu bagi pelamar yang belum berhasil lulus seleksi administrasi dapat melakukan penyanggahan dalam rentang waktu yang ditentukan.

- Dan pelamar kemudian akan mendapatkan hasil sanggahan dari pengumuman oleh panitia.

- Pelamar kemudian dapat mencetak kartu ujian ketika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bagi-Bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Dalam Rangka Apa? Simak Selengkapnya

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Setelah lulus seleksi administrasi kemudian melakukan ujian SKD

- Panitia kemudian akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar.

- Seperti sebelumnya, peserta yang belum berhasil lulus dapat mengajukan sanggahan kepada panitia.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: cpns.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x