- Diikuti dengan pengumuman hasil sanggah oleh panitia.
- Bagi pelamar yang lulus bisa menuju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar yang lulus akan melakukan ujian SKB
- Dan akan langsung diumumkan untuk hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia kemudian akan memberikan hasil pengolahan nilai.
- Bagi pelamar yang belum berhasil lulus dapat mengajukan sanggahan.
- Lalu diikuti dengan panitia akan mengumumkan hasil sanggah yang mutlak, dan keputusan ini bersifat tidak dapat diganggu gugat.