Pejuang CPNS Harus Tahu Begini Alur Seleksi Resminya, Segera Dipersiapkan!

- 6 Desember 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Instagram @bkd.jabar

- Diikuti dengan pengumuman hasil sanggah oleh panitia.

- Bagi pelamar yang lulus bisa menuju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang.

Baca Juga: Dua Hari Lagi, Guru Non Sertifikasi Segera Cek. Ada 3 Syarat Tendik Bisa Ikut Ini, Nomor 2 Paling Penting

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar yang lulus akan melakukan ujian SKB

- Dan akan langsung diumumkan untuk hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia kemudian akan memberikan hasil pengolahan nilai.

- Bagi pelamar yang belum berhasil lulus dapat mengajukan sanggahan.

- Lalu diikuti dengan panitia akan mengumumkan hasil sanggah yang mutlak, dan keputusan ini bersifat tidak dapat diganggu gugat.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: cpns.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x