1. Terdapat integrasi validasi ljazah dengan Kemdikbud Ristek ataupun data mengenai pendidikan lainnya.
2. Terdapat integrasi SK Penetapan Kebutuhan MenpanRB dengan Formasi pada SSCASN.
3. Terdapat integrasi data e-STR ataupun STR yang sudah divalidasi oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pada akhir materi rencana pengadaan ASN tahun 2023 oleh BKN terdapat kesimpulan rekrutmen ASN dari beberapa poin, yakni sebagai berikut:
1. Waktu yang singkat mengakibatkan kendala dalam proses validasi formasi, verifikasi maupun jawab sanggah oleh Instansi.
2. Perubahan peraturan yang dilakukan di tengah seleksi berlangsung harus dihindari, sebab akan berpotensi gugatan pelamar karena merasa dirugikan.
3. Evaluasi penggunaan e-meterai terutama kesiapan pihak PERURI.
4. Keberhasilan Proses rekrutmen Tertutup ditentukan dari kualitas data, khususnya data Dapodik untuk PPPK Guru maupun Data SISDMK untuk PPPK Tenaga Kesehatan.