Kemenhub Gelar Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru, Untuk Apa?

- 19 Desember 2022, 14:22 WIB
Kemenhub menggelar Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru yang telah dibuka secara daring.
Kemenhub menggelar Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru yang telah dibuka secara daring. /dephub.go.id/

Lalu, moda transportasi yang digunakan masyarakat untuk bepergian saat Nataru yaitu kendaraan pribadi, seperti mobil dan motor.

Melihat kondisi ini, Menhub menghimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi publik yang telah disiapkan Kemenhub.

Hal ini dimaksudkan agar perjalanan lebih nyaman dan tidak membahayakan di tengah keramaian yang akan terjadi nantinya.

Baca Juga: Awas, Tenaga Honorer dan Non ASN Lain Bisa Tidak Jadi Diangkat Jadi PNS, jika Hal Ini Dilakukan...

“Agar perjalanan lebih nyaman, moda transportasi publik seperti bus, kereta api, kapal laut, dan kapal penyeberangan, dan pesawat bisa menjadi pilihan masyarakat selain kendaraan pribadi. Kami sudah siapkan dan kami berupaya memberikan pelayanan dengan baik,” ucap Menhub.

Adapun Posko Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dibuka mulai tanggal 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023 dan akan ditutup pada 4 Januari 2023.

Lalu, posko ini berlokasi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Gedung Cipta Lantai 7, Jalan Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Waduh, Pengangkatan Tenaga Honorer dan Non PNS Lain Dilakukan Bagi yang Telah Punya Surat Ini...

Sementara itu, untuk Pos Pelayanan dan Pos Monitoring tersebar di simpul-simpul transportasi pada sejumlah daerah.

Oleh karena itu, Budi pun mengimbau agar posko ini dimanfaatkan dengan baik, saling bersinergi, berkolaborasi secara aktif, serta responsif kepada pemangku kepentingan terkait sehingga penyelenggaraan angkutan nataru berjalan dengan sukses.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah