Telah Dibuka, Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022, Simak Ketentuan dan Link Daftar Berikut Ini, RESMI!

- 22 Desember 2022, 08:39 WIB
Informasi pembukaan seleksi PPPK di Kemenag yang telah resmi dibuka.
Informasi pembukaan seleksi PPPK di Kemenag yang telah resmi dibuka. /Kemenag/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi dibuka dan siap diikuti oleh seluruh calon pelamar.

Kemenag secara resmi telah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 ini.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag dibuka pada tanggal 21 Desember 20222 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekjen Kemenag, sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK yaitu Nizar Ali, di Jakarta pada Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Hal Ini untuk Mendukung Program Pendidikan Guru Penggerak, Apa Saja? Simak di Sini

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” ujar Nizar Ali.

Sebagaimana diketahui, bahwa seleksi PPPK Kemenag ini sudah banyak dinantikan oleh para calon pelamar, mengingat banyaknya pegawai non ASN yang ada di lingkungan Kemenag.

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” kata Nizar Ali menambahkan.

Pegawai non ASN yang telah mengabdi di Kemenag pastinya juga menantikan informasi ini untuk bisa menjadi pegawai ASN PPPK.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x