Info Penting PPPK Tenaga Teknis 2022: Mulai Dari Jadwal, Seleksi Hingga Jumlah Formasi di Daerah, Cek Disini

- 22 Desember 2022, 08:54 WIB
Ilustrasi Inilah info penting PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 resmi dari BKN, pelamar wajib tahu mulai dari pendaftaran hingga jumlah formasi di daerah
Ilustrasi Inilah info penting PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 resmi dari BKN, pelamar wajib tahu mulai dari pendaftaran hingga jumlah formasi di daerah /JESHOOTS.com/unsplash.com

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, diharapkan agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi yang akan digelar pada 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023.

Adapun terkait informasi waktu dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022, akan diumumkan lebih lanjut.

Baca Juga: Catat, Skema Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Mulai Dari Pendaftaran Hingga Lolos dan Pengusulan NI P3K

Setelah itu, hasil kelulusan dari seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 baru akan diumumkan mulai dari tanggal 9 hingga 11 April tahun 2023.

Sama halnya seleksi administrasi, setelah selesai pada seleksi kompetensi juga diberikan masa sanggah atas nilai kelulusan yang akan dibuka mulai dari tanggal 12 hingga 14 April tahun 2023.

Apabila masa sanggah telah selesai dilakukan, maka pengumuman seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan mulai diumumkan pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023.

Baca Juga: Info PPPK 2023 : Guru Honorer Dapat Kabar Baik Kemdikbud Soal Formasi, Gaji, Hingga Tunjangan  

Adapun pada rangkaian akhir seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 yakni pengusulan NI PPPK yang akan dilakukan mulai dari tanggal 23 Mei sampai dengan 29 Juni tahun 2023.

Pada penerimaan ASN melalui seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, pemerintah telah menetapkan sebanyak 25.765 formasi bagi tenaga teknis di daerah.

Itulah informasi tentang info lengkap jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 mulai dari pendaftaran, hingga pengumuman kelulusan peserta dan pengusulan NI PPPK.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x