Resmi Menteri PANRB, Fokus PPPK dan CPNS 2023 Ternyata Berbeda! Anda Masuk Prioritas Mana?

- 27 Desember 2022, 19:19 WIB
Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 dipastikan akan dibuka, Menteri PANRB sampaikan kategori yang akan jadi prioritas.
Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 dipastikan akan dibuka, Menteri PANRB sampaikan kategori yang akan jadi prioritas. /Kementerian PANRB/

Untuk arah kebijakan yang ketiga, rekrutmen CPNS 2023 oleh pemerintah akan diadakan dengan cara yang sangat selektif.

Terakhir, pemerintah akan mengurangi rekrutmen terhadap jabatan-jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Pemerintah sendiri belum mengumumkan jabatan apa saja yang rekrutmennya akan dikurangi karena terdampak perkembangan digital dan masih dianalisis.

Sementara itu, Menteri PANRB juga membedakan prioritas dalam pengadaan ASN PPPK dan CPNS 2023.

Baca Juga: Maaf, Tenaga Honorer Tahun 2023 Tetap Dihapus, Deputi Sebut Harus Ada Tindakan dan Masih Tunggu Ini...

Untuk seleksi CPNS tahun 2023, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu, di antaranya:

  • Jaksa
  • Dosen
  • Hakim
  • Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital
  • Jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahun 2023, pemerintah akan fokus pada pemenuhan kategori berikut:

  • Guru
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis lainnya.

Anas juga meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023.

Baca Juga: Hanya Ada 2, Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Jadi ASN. Presiden Jokowi yang Akan Putuskan Non ASN...

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah