Menurut informasi resmi yang dirilis BMKG, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar diantaranya adalah:
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna Seluas 695 Hektare di Sumedang, Jawa Barat
1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan / atau pengrus partai politik atau terlibat politik praktis
Baca Juga: Berikut Perjalanan Mendirikan Masjid Raya Al Jabbar Selama 7 Tahun, Diresmikan 2 Hari Lagi
Pendaftaran untuk lowongan kerja di BKMG ini, telah dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan masih berlangsung sampai dengan 6 Januari 2023.