Baca Juga: Keluar dari YG, iKON Resmi Bergabung dengan Agensi 143 Entertainment, Masih Gunakan Nama Lama?
Ketiga, yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Sementara itu, Pemerintah masih terus berupaya untuk menganalisa jabatan yang terdampak oleh adanya perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Selain hal itu, Menteri PANRB juga menyampaikan satu hal penting, yaitu prioritas Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan profesi pada CASN 2023 ini.
Untuk seleksi CPNS 2023, Menteri PANRB menyebutkan ada prioritas kebutuhan profesi yaitu hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dan untuk seleksi PPPK akan diprioritaskan pada pemenuhan tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis lainnya.