BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi mengenai tenaga honorer dan juga seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Informasi mengenai tenaga honorer dan CASN 2023 sebagaimana yang disampaikan oleh DPR RI.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI dan PANRB, berikut ini informasi tentang tenaga honorer dan CASN 2023.
Pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014, dijelaskan bahwa instansi pemerintah tidak boleh merekrut tenaga honorer lagi.
Di lingkungan instansi pemerintah hanya akan ada dua status kepegawaian, yakni PPPK dan PNS.
Baca Juga: Resmi, Pengangkatan CASN Jadi ASN Masa Percobaan Lebih dari 1 Tahun, Cek Ketentuannya
Sehubungan dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa telah mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian nasib tenaga honorer.
Diharapkan Saan dalam menyelesaikan tenaga honorer harus pula diperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer tersebut.
Saan menyebut juga bahwa banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk negara.