Penggunaan Bahan Bakar Nabati B35 Resmi Digunakan 1 Februari 2023, Ternyata Sudah Dimulai Sejak 2008 Loh

- 9 Januari 2023, 17:52 WIB
Ilustrasi Bahan Bakar Nabati atau BBN B35
Ilustrasi Bahan Bakar Nabati atau BBN B35 /instagram.com/@kesdm

BERITASOLORAYA.com – Mulai tanggal 1 Februari 2023 nanti, program penggunaan Bahan Bakar Nabati B35 akan secara resmi digunakan.

Namun, tahukah bahwa penggunaan Bahan Bakar Nabati atau BBN ini sudah dimulai sejak tahun 2008.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @kesdm pada 6 Januari 2023, berikut perjalanan penggunaan BBN dari tahun ke tahun:

Tahun 2008:

Pada tahun ini, program implementasi BBN dimulai dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2,5 persen.

Baca Juga: Mulai Kapan Instansi Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi? Ternyata Harus Tunggu Ini Dulu

Tahun 2010:

Keberhasilan program penggunaan BBN tahun 2008, sehingga dilakukan peningkatan secara bertahap kadar biodiesel hingga 7,5 persen dari rentang waktu 2008 – 2010.

Tahun 2015:

Persentase BBN kembali ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen sejak April 2015.

Tahun 2016:

Mulai 1 Januari 2016, kadar kembali ditingkatkan mencapai 20 persen atau yang disebut B20.

Tahun 2020:

Persentase biodiesel semakin ditingkatkan lagi menjadi 30 persen (B30) pada Januari 2020. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Jellyfish Education Indonesia, Pendidikan Minimal D3, Lihat Info lengkapnya di Sini...

Tahun 2023:

Dikeluarkannya mandatori campuran biodiesel teruntuk BBM jenis Solar 35 persen (B35) mulai 1 Februari 2023. Sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor: 10.E/EK.05/DJE/2022 untuk meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.

Demikian perjalanan penggunaan Bahan Bakar Nabati hingga tahun ini. Selain meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, implementasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia dan menekan impor Solar.

“Implementasi program B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar,” jelas Dadan Kusdiana selaku Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Baca Juga: Ingat, Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru ke Depan Bisa Ditentukan Sesuai Kebijakan Ini, Cermati dengan Baik

Melalui Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) No: 530.Pers/04/SJI/2022 yang dilansir dari website resmi KESDM bahwa peningkatan pencampuran biodiesel hingga B35 telah melalui serangkaian uji.

Baik uji yang dilakukan di laboratorium maupun uji jalan B40. Hasil dari rangkaian uji yang telah berlangsung sejak Juli 2022 tersebut menunjukkan performa yang baik.

Lalu, penggunaan B35 ini pun telah melalui pertimbangan kesiapan BU (Badan Usaha) BBN serta BU BBM, mulai dari aspek kesiapan pasokan, distribusi, serta infrastruktur penunjang.

Baca Juga: Resmi, Mekanisme Seleksi Tenaga Honorer yang Ikut CASN PPPK, Non ASN Harus Lalui Proses Ini Dulu, Sebelum...

Dengan demikian diharapkan penyaluran biodiesel di tahun 2023 dapat lebih efisien dan minim terjadinya keterlambatan atau gagal supply (BO).

Sementara estimasi penjualan biosolar tahun 2023 akan mencapai 37.567.411 juta kiloliter (kL) dan kebutuhan biodiesel untuk menunjang implementasi B35 mencapai 13.148.594 kL atau naik 19 persen dibanding tahun lalu.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ESDM instagram @kesdm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah