Hal lain yang perlu diketahui adalah, pengumuman tersebut tercantum dalam surat dengan nomor B/15/S.KP.01.00/2023.
Perihal surat tersebut adalah tentang hasil kelulusan pasca sanggah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenpan RB tahun anggaran 2022.
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB tersebut hanya dibuka untuk jabatan perawat dengan 1 jumlah formasi.
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan yang penempatannya di lingkungan Kemenpan RB tersebut dinyatakan telah berakhir seiring dikeluarkannya pengumuman hasil tersebut.
Lalu bagaimana kelanjutan proses bagi peserta yang telah dinyatakan lulus?
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari website menpan.go.id, tenaga honorer yang lulus diwajibkan untuk mengikuti proses verifikasi berkas.
Kegiatan verifikasi berkas tersebut akan diadakan pada Senin, 16 Januari 2023 secara virtual melalui Zoom Meeting.
Peserta yang lulus juga diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK dan beberapa dokumen pemberkasan lain secara elektonik.
Perlu dicatat bahwa deadline proses mengunggah berkas tersebut adalah di tanggal 5 Februari 2023 melalui portal sscasn.bkn.go.id.