Kabar Gembira, Pengabdian Tenaga Honorer Jadi Pertimbangan Pemerintah Untuk Selesaikan Masalah Non ASN

- 20 Januari 2023, 18:08 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /tangkapan layar YouTube BKD Jateng/

BERITASOLORAYA.com – Tenaga Honorer pantas berbahagia. Pasalnya baru baru ini, pemerintah telah menjalankan sebuah upaya penyelesaian masalah non ASN.

Upaya pemerintah untuk menangani masalah tenaga honorer tersebut, dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam penanganan masalah tenaga honorer tersebut, Kemenpan RB berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Seluruh Indonesia.

Upaya penanganan masalah tenaga honorer tersebut berupa sebuah rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Nasib Tenaga Non ASN Makin Jelas, MenpanRB Sebut Opsi Terbaik akan Diberikan, seperti Apa?

Rapat dengan tema “Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN” tersebut diadakan guna membahas penanganan terkait tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Pada rapat tersebut, seluruh yang hadir berdiskusi untuk menyamakan persepsi guna mencari solusi dan menyiapkan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan sejumlah alternatif penyelesaian yang mempertimbangkan berbagai faktor, seperti sisi kemanusiaan dan masa pengabdian tenaga honorer.

“Hari ini kita mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” kata Abdullah Azwar Anas.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x