Melalui kesempatan yang diberikan untuk melakukan sanggah, diketahui sebanyak 43.559 pelamar mengajukan sanggah.
Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag mengatakan bahwa sebanyak 1.240 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” ujarnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id.
Selanjutnya bagi pelamar yang namanya tidak tercantum pada pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
Adapun untuk alasan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah, Nizar mengatakan bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar di https://sscasn.bkn.go.id.
Lebih lanjut Nizar mengatakan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah bisa cetak kartu tanda peserta ujian melalui https://sscasn.bkn.go.id serta bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test atau CAT.
Waktu, lokasi, beserta ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT, Nizar mengatakan akan disampaikan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Tenaga Honorer Dihapus 2023: Guru Saja Kami Kurang...
Selanjutnya juga disampaikan Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag bahwa sebanyak 1.899 pelamar dibatalkan hasil seleksi administrasinya.