Kelanjutan Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 BKN. Simak 11 Poin Penting, Nomor 5 Jangan Lupa

- 29 Januari 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi PPPK Teknis
Ilustrasi PPPK Teknis /Instagram @cpnsid/

1. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sudah diberikan kesempatan mengajukan sanggah melalui akun masing-masing pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id.

Dengan catatan tidak memperbaiki atau mengubah atau mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang sudah diunggah atau menambah dokumen apapun.

Baca Juga: Guru dengan Masa Kerja Paling Lama Bakal Lebih Mudah Sertifikasi? Cek Juknis Resmi dari Kemdikbud

2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN 2022, ada 15 orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sehingga pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 BKN adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran surat pengumuman resmi BKN ini.

3. Pelamar yang sudah mengajukan sanggah namun nomor registrasi serta namanya tidak tercantum pada lampiran pengumuman ini, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan bisa melihat alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Tengah. Simak Jadwal, Ketentuan Berkas dan Pembatalan Kelulusan

4. Adapun bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test atau CAT.

5. Selain itu pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa memilih titik lokasi ujian dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 18 Februari sampai dengan 22 Februari 2023.

6. Adapun untuk rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 4 akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x