1. Diketahui bahwa sebanyak 122 pelamar melakukan sanggahan dan Panitia Seleksi melakukan pemeriksaan ulang atas semua sanggahan yang diajukan.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang sebagaimana yang dimaksud pada angka 1 (satu), daftar nama pelamar PPPK Teknis yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah disampaikan pada lampiran surat pengumuman ini.
3. Ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu:
a. Wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT.
b. Diketahui bahwa seleksi kompetensi ini akan dilakukan di fasilitas CAT di lokasi yang disediakan oleh BKN.
c. Pelamar juga wajib memilih titik lokasi seleksi kompetensi dan mencetak kartu tanda peserta ujian pada https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak tinta berwarna.
Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Dapat Ikuti Program Tahun 2023 ini, Banyak Keuntungan
Pemilihan titik lokasi seleksi kompetensi ini direncanakan pada 18 Februari sampai dengan 22 Februari 2023 mendatang.
d. perlu diketahui bahwa detail informasi waktu dan lokasi seleksi kompetensi ini akan diumumkan kemudian pada https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id/.