Kelanjutan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos, Poin Nomor 3 Jangan Salah

- 1 Februari 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi. PPPK Teknis Kemensos 2022
Ilustrasi. PPPK Teknis Kemensos 2022 /Sekretariat Kabinet (Setkab)/

e. Pelamar yang tidak mengikuti seleksi kompetensi di waktu dan tempat yang ditentukan dengan alasan apapun maka dinyatakan gugur.

f. Transportasi dan akomodasi pelamar selama pelaksanaan seleksi kompetensi merupakan tanggung jawab pelamar. 

Baca Juga: Buntut Penundaan Jadwal UKMPPG Daljab Tahun 2022, Kemdikbud Rilis Surat ke Rektor Terkait

4. Pelamar juga diharapkan selalu mengakses https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id/ untuk memperoleh informasi terbaru.

5. Adapun kelalaian dan kesalahan pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman merupakan tanggung jawab pelamar.

6. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak serta tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: Catatan Penting yang Wajib Diketahui dalam Program Beasiswa ke Taiwan 2023, Tidak Boleh Mendaftar Bagi…

Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.***

 

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah