Kelanjutan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos, Poin Nomor 3 Jangan Salah

- 1 Februari 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi. PPPK Teknis Kemensos 2022
Ilustrasi. PPPK Teknis Kemensos 2022 /Sekretariat Kabinet (Setkab)/

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos telah diumumkan.

Informasi seputar hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos dapat Anda lihat melalui pemaparan di bawah ini supaya tidak ada yang terlewat.

Adapun informasi kelanjutan hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos ini dipaparkan melalui surat pengumuman resmi.

Baca Juga: Bukan Guru Penggerak tapi Tendik Ini Dapat Kemudahan di PPG Dalam Jabatan, Lebih Mudah Sertifikasi

Diketahui bahwa hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos ini dipaparkan melalui surat pengumuman resmi Kementerian Sosial atau Kemensos.

Surat pengumuman resmi seputar hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos tersebut diketahui dengan nomor 4/1/KP.01.01/01/2023.

Surat pengumuman Kemensos tersebut tentang hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah pengadaan PPPK Formasi Jabatan Fungsional Teknis Kemensos Tahun 2022.

Baca Juga: Guru Honorer Jangan Lupa, Kemdikbud Umumkan Hal Penting Hari Ini dan Besok. Begini Jelasnya...

Di dalam surat pengumuman resmi tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos tersebut ada beberapa poin penting yang disampaikan, yaitu:

1. Diketahui bahwa sebanyak 122 pelamar melakukan sanggahan dan Panitia Seleksi melakukan pemeriksaan ulang atas semua sanggahan yang diajukan.

2. Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang sebagaimana yang dimaksud pada angka 1 (satu), daftar nama pelamar PPPK Teknis yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah disampaikan pada lampiran surat pengumuman ini.

Baca Juga: Informasi Juknis TPG 2023 Mulai TW 1 sampai 4, Nadiem Bawa Angin Segar untuk Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

3. Ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu:

a. Wajib mengikuti tahapan seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT.

b. Diketahui bahwa seleksi kompetensi ini akan dilakukan di fasilitas CAT di lokasi yang disediakan oleh BKN.

c. Pelamar juga wajib memilih titik lokasi seleksi kompetensi dan mencetak kartu tanda peserta ujian pada https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak tinta berwarna.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Dapat Ikuti Program Tahun 2023 ini, Banyak Keuntungan

Pemilihan titik lokasi seleksi kompetensi ini direncanakan pada 18 Februari sampai dengan 22 Februari 2023 mendatang.

d. perlu diketahui bahwa detail informasi waktu dan lokasi seleksi kompetensi ini akan diumumkan kemudian pada https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id/.

e. Pelamar yang tidak mengikuti seleksi kompetensi di waktu dan tempat yang ditentukan dengan alasan apapun maka dinyatakan gugur.

f. Transportasi dan akomodasi pelamar selama pelaksanaan seleksi kompetensi merupakan tanggung jawab pelamar. 

Baca Juga: Buntut Penundaan Jadwal UKMPPG Daljab Tahun 2022, Kemdikbud Rilis Surat ke Rektor Terkait

4. Pelamar juga diharapkan selalu mengakses https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id/ untuk memperoleh informasi terbaru.

5. Adapun kelalaian dan kesalahan pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman merupakan tanggung jawab pelamar.

6. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak serta tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: Catatan Penting yang Wajib Diketahui dalam Program Beasiswa ke Taiwan 2023, Tidak Boleh Mendaftar Bagi…

Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Teknis 2022 Kemensos yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah