Selamat, 4 Kategori Honorer Ini Dipastikan Aman dan Diangkat menjadi ASN di Tahun 2023

- 4 Februari 2023, 14:58 WIB
Simak 4 kategori honorer yang dijamin aman dan diangkat menjadi ASN di tahun 2023. Siapa saja?
Simak 4 kategori honorer yang dijamin aman dan diangkat menjadi ASN di tahun 2023. Siapa saja? /YouTube KEMENDIKBUD RI/



BERITASOLORAYA.com – Seleksi calon PPPK tahun anggaran 2022 sebentar lagi berakhir. Para tenaga honorer banyak yang menanti pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022.

Penantian tenaga honorer ini semakin membuat galau di tengah rencana penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023.

Banyak tenaga honorer yang berharap pemerintah segera menjamin kesejahteraan tenaga honorer, salah satunya dengan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN di tahun 2023.

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbuka bagi Siapa Saja? Kabar Baik untuk Bidang-Bidang Berikut…

Di antara tenaga honorer yang menunggu keputusan hasil seleksi akhir PPPK tahun anggaran 2022 adalah para guru honorer.

Guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 seharusnya mendapatkan pengumuman hasil kelulusan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023 lalu.

Namun, panitia seleksi PPPK guru memberi kabar kurang mengenakkan, yakni pengumuman hasil kelulusan bagi seluruh pelamar ditunda.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Bakso Terenak di Jogja, Nomor 3 Paling Jumbo Cocok Dimakan Rame-Rame

Meski demikian, guru honorer jangan terlalu bersedih sebab ada 4 golongan honorer yang dijamin aman dan optimis lolos seleksi PPPK guru 2022.

Perlu diketahui bahwa jika hasil kelulusan PPPK guru rilis, ada kemungkinan peserta tidak lulus dan masih berkesempatan mengajukan sanggah.

Namun, 4 kategori guru honorer ini dijamin lulus PPPK guru 2022 meski pengumuman ditunda antara lain:

1. THK (Tenaga Honorer Kategori II)

Pelamar yang merupakan tenaga honorer kategori-II mendapatkan ‘kartu as’ pada seleksi PPPK guru 2022.

Namun, lebih spesifik, hanya tenaga honorer kategori II yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Kuliner Kota Semarang Populer dan Legendaris, Mampir yuk!

2. Guru Honorer atau Non ASN

Selain THK-II, guru honorer atau non ASN juga dipastikan aman pada seleksi PPPK guru 2022, khususnya yang telah lulus passing grade saat mengikuti seleksi PPPK Guru 2021.

3. Lulusan PPG

Peserta lulusan PPG, khususnya yang telah memenuhi nilai ambang batas saat mengikuti PPPK JF Guru 2021, juga dipastikan aman akan diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2023.

Baca Juga: Hits! 5 Tempat Wisata di Semarang Terbaru, Cocok Dikunjungi bersama Keluarga Auto Masuk Daftar List Kunjungan

4. Guru Swasta

Selamat bagi guru swasta yang juga memenuhi nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK 2021 yang lalu.

Perlu diketahui bahwa 4 kategori yang disebutkan di atas terkategori dalam pelamar P1 yang mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun anggaran 2022.

Pelamar P1 yang telah dijamin akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023 adalah yang mendapatkan notifikasi ‘Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman’.

Baca Juga: Ini Alasan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Menguntungkan Honorer? Ternyata Oh Ternyata

Artinya, pada pengumuman hasil kelulusan nanti, pelamar P1 tinggal menunggu lokasi penempatan.

Empat kategori ini akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023.

Berdasarkan pernyataan Plt Dirjen GTK Kemdikbud, penundaan pengumuman PPPK guru tahun 2022 dilakukan sebenarnya untuk memenuhi formasi yang belum terisi.

Baca Juga: Guru Honorer, Ada Titik Terang Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2022, Masih di Bulan Februari...

Menurut penuturan Nunuk Suryani, pihak panitia seleksi masih berupaya untuk mengisi formasi yang kosong sehingga peluang guru diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini semakin terbuka lebar.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x