B. Guru Honorer
Guru honorer atau guru non ASN sudah dipastikan aman pada seleksi PPPK guru Tahun Anggaran 2022. Khususnya untuk guru yang sudah lulus passing grade saat mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021 lalu.
C. Guru Lulusan PPG
Baca Juga: Bela Tenaga Honorer, Kepala Daerah Pasang Badan Carikan Solusi Manusiawi Untuk non ASN
Bagi guru yang sudah lulus PPG Dalam Jabatan dipastikan akan aman untuk seleksi guru PPPK di tahun 2023 ini.
4. Guru Swasta