Setelah dilakukan pendataan, tenaga honorer bisa melakukan yang namanya print out.
Kalau tenaga honorer sudah melakukan print out maka hasil tersebut akan menjadi bukti kalau tenaga honorer tersebut sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara sebagai pegawai non ASN.
Menurut Deni, pendataaan akan terus berlangsung dan diberikan bobot penilaian pada data tenaga honorer yang masuk.
Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan datanya sudah terdaftar di BKN atau belum, bisa melakukan cek di situs resmi BKN, yaitu https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat dan Beruntung, Orang Nomor 1 Dari Daerah Ini Siap Bantu Tolak Penghapusan....
Semoga saja seluruh tenaga honorer tidak ada yang dirumahkan dan masih bisa bekerja sampai tahun 2023 ini. ***