Tapi ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak menghapus honorer tahun 2023 dan tetap mempekerjakan tenaga honorer.
Di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan menghapus tenaga honorer dan tetap mempekerjakan di setiap instansi pemerintah daerah di Jawa Timur.
Pemprov Jawa Timur menjelaskan kalau masih membutuhkan jasa tenaga honorer, oleh karena itulah peraturan ini diterapkan untuk setiap daerah di Jawa Timur, dari tingkat kota sampai ke desa-desa terpencil.
Kalau menurut laporan, pemerintah akan melakukan penerapan kebijakan tenaga honorer lewat Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.
Hasyim Asyhari yang merupakan Kepala BKD Jawa Timur bidang perencanaan, pengadaan, pengolahan data dan Sistem informasi langsung mengkonfirmasi tentang peraturan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.