Menurut Hasyim tenaga honorer masih sangat dibutuhkan sekali jasanya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hasyim juga menjelaskan bagaimana nasib tenaga honorer kedepannya, dimana akan diterbitkan kebijakan untuk mengatur kejelasan terhadap pegawai yang bukan ASN.
Hasyim menjelaskan mekanisme kebijakan MenpanRB terkait transparansi yang diberikan kepada tenaga honorer di lingkungan pemerintahan Jawa Timur.
Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Diusulkan Menjadi ASN Tahun 2023 oleh DPRD: Masih Banyak yang di Bawah UMR
Hasyim juga menyebutkan pemerintah sudah mempunyai tiga opsi terkait solusi tenaga honorer, dimana diangkat, dihapus atau diangkat sesuai dengan prioritas saja.
Untuk tenaga honorer di Jawa Timur sendiri ada dua kategori yang ada, yaitu tenaga honorer dan juga pekerja tidak tetap.