B. Kenaikan Pangkat
C. Pindah Instansi
D. Proses perbaikan dan penetapan NIP
Semuanya dipangkas menjadi jauh lebih singkat dan cepat oleh Kementerian PANRB dan juga BKN.
Para ANS tidak perlu menunggu tahapan yang terlalu ribet dan terlalu lama. Kini proses layanan bisnis pegawai akan menjadi jauh lebih cepat dan singkat.
MenpanRB sendiri melakukan pemangkasan karena sesuai dengan misi dari Presiden Jokowi yang akan ingin melakukan tranformasi kepada birokrasi layanan kepegawaian negara.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Banyak Tenaga Honorer Belum Menjadi ASN, Alasannya BIkin Geleng Kepala...
Jadi apa yang dilakukan semata-mata ingin membuat layanan pegawai menjadi jauh lebih cepat, mudah, transparan dan profesional.