Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....

- 7 Februari 2023, 12:00 WIB
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023 /Tangkap layar Youtube BKD Jatim

 Baca Juga: Selamat, Guru Langsung Dapat Sertifikasi 2023, Syaratnya Mudah Banget....



Thariq menjelaskan di Gorontalo Utara ada 15 puskesmas dan 5 puskesmas bisa dipastikan tutup kalau tenaga honorer dihapus.

Lalu ada juga TK dan PAUD yang jumlahnya lebih dari 100 bisa tutup karena tenaga pendidik honorer yang lulusan SMA tidak bisa mendaftar menjadi PPPK.  

Tentu masih banyak lagi masalah yang timbul karena tenaga honorer dihapus oleh pemerintah dan juga tidak lulus PPPK.

 Baca Juga: HORE, Guru Honorer dan non Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Dari Kemendikbud, Siap Cair Tahun 2023


Maka dari itu Apkasi mengusulkan solusi yang sampai saat ini sudah ada ditangan Kementerian PANRB.

Berikut ini solusi yang diberikan Apkasi kepada tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK pada seleksi CASN nanti:

A. Diberikan pendidikan kewirausahaan

 Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus, Pemprov Sebut Akan Lakukan Ini Bagi non ASN...



B. Diberikan uang sebagai modal usaha

C. Honorer diberikan kartu prakerja

D. Bekerjasama dengan BUMN, BUMD dan Swasta

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x