Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....

- 7 Februari 2023, 12:00 WIB
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023
Ada info penting untuk tenaga honorer terkait terbitnya Surat Edaran terbaru BKD Jatim tentang kebutuhan ASN di tahun 2023 /Tangkap layar Youtube BKD Jatim



Tentunya ini menjadi harapan terakhir tenaga honorer yang ingin menjadi ASN di tahun 2023 ini.

Jumlah tenaga honorer yang mencapai jutaan di seluruh Indonesia membuat rekrutmen ini menjadi diperebutkan banyak tenaga honorer.

Kalau tenaga honorer tidak menjadi PPPK tahun 2023 maka mereka akan terkena kebijakan penghapusan oleh pemerintah.

 Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan dari Kemendikbud 2023, Siap Cair Jumlahnya Segini...

Kalau ini terjadi maka akan banyak tenaga honorer yang menjadi pengangguran karena terkena pemutusan hubungan kerja.

Belum lagi tenaga honorer yang sudah mempunyai keluarga dan tanggungan, tentu ini menjadi efek sosial yang besar bagi pemerintah untuk menuntaskan masalah tersebut.

Kabar baiknya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Apkasi memberikan solusi untuk tenaga honorer yang gagal seleksi PPPK dan tidak bisa menjadi ASN.

 Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan dari Kemendikbud 2023, Siap Cair Jumlahnya Segini...

Apkasi sudah melakukan rapat langsung dengan MenpanRB dan membahas nasib tenaga honorer yang berada di daerah mereka masing-masing.

Jumlah tenaga honorer yang jutaan membuat pemerintah harus benar-benar memberikan solusi yang terbaik dan bisa menyelesaikan masalah.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengungkapkan langsung efek honorer dihapus dan tidak adanya solusi dari pemerintah akan membuat 5 puskesmas di daerahnya bisa terancam ditutup.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x