Kabar Baik, Tenaga Honorer Tidak Akan Dihapus, Kepala Daerah Akan Angkat Menjadi Posisi Ini...

- 8 Februari 2023, 14:19 WIB
Berikut disajikan informasi mengenai keuntungan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama akan mendapatkan 2 manfaat.
Berikut disajikan informasi mengenai keuntungan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama akan mendapatkan 2 manfaat. /Pixabay/Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana

 Baca Juga: Tidak Dihapus ? Tenaga Honorer Dapat Bocoran Nasib dari MenpanRB Langsung, Alhamdulillah Selamat

BKD Jatim menyebut akan ada peraturan baru dari Pemprov Jawa Timur untuk melakukan penataan tenaga honorer yang ada di setiap daerah-daerah.

Kebijakan baru Pemprov Jatim ini langsung disampaikan oleh Hasyim Asyhari yang merupakan kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur.

Hasyim menjelaskan kalau status tenaga honorer akan semakin jelas untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 Baca Juga: Kabar Gembira, SK Pencarian Tunjangan Sertifikasi Guru Sudah Keluar, Instansi Ini Dikhususkan....

Salah satu solusi yang sedang dikembangkan adalah mengangkat tenaga honorer untuk menjadi PPPK, khususnya guru dan nakes di wilayah Jawa Timur.

Peraturan ini mungkin akan siap berlaku dalam waktu dekat khusus di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x