Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Kemenpan RB Berikan Sinyal Baik bagi Nasib Non ASN di Tahun 2023

- 9 Februari 2023, 14:07 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kabar tentang akan dihapuskannya status tenaga honorer bukanlah berita hoaks. Pasalnya hal tersebut telah ada peraturan resminya yaitu PP no. 49 tahun 2018.

Pada PP tersebut, tidak tercantum tentang status tenaga honorer, yang akan diakui hanya ASN, yaitu PNS dan PPPK. Hal itu akan berlaku 5 tahun sejak dirilisnya peraturan tersebut.

Pengesahan PP tersebut adalah pada tanggal 28 November 2018, sehingga jika dihitung 5 tahun kemudian, maka akan efektifnya penghapusan tenaga honorer adalah di Novemver 2023.

Beberapa hal terkait penghapusan tenaga honorer mungkin masih akan menjadi pertimbangan pemerintah, sehingga keputusan akhirnya tetap tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Tenaga Honorer Akan DIangkat Menjadi PNS, MenpanRB Berikan Detailnya...

Pemerintah juga telah mengumumkan tentang akan dibukanya seleksi CASN di tahun 2023 ini, sehingga para tenaga honorer mendapatkan kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK.

Dengan adanya seleksi CASN 2023, maka upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer akan terealisasi.

Selain itu, beberapa waktu yang lalu, Kemenpan RB bersama BKN telah mengadakan rapat koordinasi penataan tenaga non ASN dengan sejumlah asosiasi Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB pernah mencetuskan tentang 3 opsi penyelesaian masalah tenaga non ASN.

Ketiga opsi tersebut adalah:

- Pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN
- Penghapusan seluruh tenaga honorer
- Pengangkatan tenaga honorer sesuai prioritas.

Baca Juga: Masih Dibuka! Kominfo Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Nasional Gratis, Dapat Uang Saku Juga

Meskipun demikian, pemerintah belum memberikan keputusan resmi, karena pastinya akan membutuhkan pertimbangan yang matang dalam membuat keputusan terkait tenaga honorer.

Keputusan atau opsi penyelesaian yang dipilih nantinya haruslah merupakan solusi yang win-win solution dan menggunakan hati nurani.

Selanjutnya, setelah melakukan rapat koordinasi dengan BKN dan Asosiasi Pemda pada Rabu, 18 Januari 2023, Kemenpan RB mengumumkan tentang adanya beberapa alternatif yang mulai mengerucut.

Alternatif yang mulai mengerucut tersebut, nantinya akan diteruskan ke parlemen untuk dilakukan perumusan ulang.

Diketahui, rapat koordinasi tersebut dilakukan bersama asosiasi Pemda, yaitu: Ketua Umum APPSI, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Ketua Umum APKASI, pimpinan daerah hingga pihak dari BKN.

Isran Noor selaku Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Kalimantan Timur berharap pemerintah tidak menghapuskan status tenaga honorer beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Update Resmi, 5 Alternatif Penyelesaian Tenaga Honorer, BKN Ungkap Solusi Terbaru

Kabar baiknya, permintaan tersebut ternyata disepakati banyak pihak, termasuk Menteri PANRB.

Sehingga akhirnya disepakati bahwa tenaga honorer tidak dihapus sampai ditemukannya rumusan terbaik untuk menyelesaikan non ASN tersebut.

Hal itu telah ditegaskan oleh Isran Noor setelah menghadiri rapat bersama Menpan RB, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari website Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honorer). Itu aja,” tutur Isran.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah