“Karena ketika nanti kereta api reguler itu ditutup otomatis masyarakat dengan segmen menengah kebawah akan beralih kepada angkutan darat seperti bus, travel, dan sebagainya sehingga ini juga akan tentu membuat kepadatan tersendiri bagi pengguna jalan raya,” terang Syarief.
Sementara dengan tetap diaktifkannya kereta reguler, membuat opsi angkutan umum bagi masyarakat semakin banyak, sehingga kepadatan di jalan raya secara tidak langsung akan terurai.
“Dengan tidak dihentikannya kereta reguler paling tidak juga akan memperkecil kepadatan lalu lintas terutama jalan raya,” tutur Anggota Komisi V DPR RI.
Baca Juga: 3 Amalan di Hari Jumat, Salah Satunya Ada Waktu Mujarab untuk Berdoa
Adapun permintaan tersebut disampaikan Syarief sebagai perwakilan DPR RI ditujukan kepada Kementerian Perhubungan.
Diharapkan Kementerian Perhubungan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini guna menghindari asumsi masyarakat yang merasa dipaksa untuk beralih ke kereta cepat.
Padahal, KCJB diciptakan dengan tujuan sebagai moda transportasi alternatif yang dapat dipilih masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga: Apa Itu Tenaga Honorer? Apakah Bisa Diangkat Menjadi ASN? Yuk Simak Keterangan Resminya di Sini
Sekali lagi dalam Kunjungan Kerja Spesifik guna melakukan pengecekan sarana dan prasarana penunjang KCJB, salah satu Legislator Partai Nasdem tersebut menyampaikan dengan tegas agar kereta reguler tidak dinonaktifkan oleh Kementerian Perhubungan ketika KCJB telah secara resmi beroperasi.